
Berawal di tahun 2003, Kami mendirikan Kantor Hukum dengan
nama Law Firm RBS & Partners. Disaat memasuki tahun 2017, Kami
memutuskan untuk berganti nama menjadi RBS and Partners Law Firm dengan
harapan untuk membangkitkan semangat baru didalam lingkungan Kami.
Pergantian nama tersebut tidak membuat Kami berubah dalam penanganan
yang Kami berikan kepada klien tetapi menjadikan Kami semakin baik dalam
pelayanan Kami kepada klien yang telah mempercayakan persoalan hukum
yang mereka hadapi.
Kami terus berupaya untuk selalu meng-upgrade diri dengan
perundang-undangan dan peraturan-peraturan yang berkembang di Indonesia.
Saat ini RBS and Partners Law Firm secara konsisten memperlengkapi diri
dengan perkembangan hukum yang ada di Indonesia melalui pendidikan –
pendidikan, seminar, dengan tujuan untuk menjadikan Advokat yang handal
dan kompeten.
Kami, RBS and Partners Law Firm selalu bekerja dengan profesional,
konsisten, dan taat pada hukum juga Undang-Undang yang berlaku di
Indonesia. Pengalaman dalam menangani perkara, kerja keras dan selalu
mau belajar, menjadikan Kami Advokat berdedikasi dan bertanggung jawab
atas apa yang dipercayakan kepada Kami.
ganti nama usahanya menjadi

RBS and Partners Law Firm memiliki tim pengacara dan konsultan hukum yang berpengalaman di berbagai bidang hukum.
